REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Satlantas Polrestabes Bandung tengah memeriksa Rio Kardo (23 tahun) pengemudi mobil Sigra yang menyeret sepeda motor hingga 5 kilometer di Jalan Dr Djunjunan atau Pasteur, Kota Bandung, Ahad (15/10/2023) dini hari. Pengemudi mobil diduga mabuk saat menjalankan kendaraannya.
"Untuk para pelanggar lalu lintas yang menyeret kendaraan sedang diperiksa, sementara ini informasi dalam keadaan mabuk. Nanti dirilis," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (17/10/2023).
Dia menuturkan dua pengendara motor yaitu Rian Gunawan dan Ahmad Rijal mengalami luka ringan usai ditabrak oleh mobil Sigra. Mereka dalam keadaan selamat hanya sepeda motor terseret mobil.
"Korban luka ringan jatuh yang terseret motornya," kata dia.
Budi mengatakan, mobil Sigra yang menyeret sepeda motor berisi pengemudi mobil dan satu orang penumpang. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Sebelumnya, peristiwa mobil Sigra menyeret sepeda motor di Jalan Pasteur viral di media sosial. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan mobil Sigra datang dari arah Jalan Pasirkaliki belok kiri menuju Jalan Dr Djunjunan.
Selanjutnya kendaraan menabrak sepeda motor dan terseret hingga 5 kilometer sampai ke Gerbang Tol Pasteur. Pengendara motor Rian Gunawan dan Ahmad Rijal mengalami luka-luka.
"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," kata dia.
Dia mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan waspada. Serta mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat.