Kamis 19 Oct 2023 05:11 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri untuk Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (20/10/2023).

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kontroversi Firli Bahuri
Foto: Infografis Republika
Kontroversi Firli Bahuri

REJABAR.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rencananya Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (20/10/2023) lusa.

"Untuk agenda pemeriksasn berikutnya yang telah diagendkaan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Menurut Ade Safri, ketua lembag antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dalam kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta. "Untuk dimintai keteraganya pada hari j

Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tutur Ade Safri.

Penjelasan Firli soal pertemuan dengan SYL

Firli diduga pernah melakukan pertemuan dengan SYL yang pada saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian merupakan merupakan pihak yang berperkara. Namun Firli menjelaskan pertemuan dengan SYL digelar sebelum dugaan korupsi di Kementan terjadi.

Menurutnya, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022 lalu. Bahkan, kata Firli, pertemuan dengan politikus Partai Nasdem tersebut tidak dilakukan dengan empat mata saja, melanikan beramai-ramai dan di tempat terbuka.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli. 

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut. Sementara SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. Kemudian Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," tutur Ade. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement