REJABAR.CO.ID, KARAWANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengantisipasi dampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang terhadap pembuangan sampah. DLHK akan mencari solusi jika masalah muncul.
Kebakaran di area TPA Jalupang, yang ada Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, dilaporkan terjadi sejak Sabtu (28/10/2023) siang.
Adanya kebakaran disebut berdampak terhadap aktivitas pembuangan sampah. “Tentu saja aktivitas pembuangan sampah ke TPA terganggu,” kata Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, saat dihubungi, Ahad (29/10/2023).
Hingga Ahad, Wawan mengatakan, dinasnya masih berfokus untuk memadamkan kebakaran di TPA Jalupang. Selama penanganan kebakaran, kata dia, sampah tidak bisa diangkut ke TPA Jalupang.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah penumpukan sampah di tempat-tempat penampungan sementara (TPS). “Kami akan segera mencari solusi. Kami akan mencari alternatif pembuangan sampah,” kata Wawan.
Luas TPA Jalupang disebut mencapai sekitar 10 hektare. Adapun tumpukan sampah di TPA tersebut dilaporkan sudah mencapai sekitar 15 meter. Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, dan TNI bekerja sama untuk menangani kebakaran di TPA Jalupang.
Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Karawang Rohmat Ilyas, tingginya tumpukan sampah di area TPA Jalupang menjadi salah satu kendala pemadaman api.