REJABAR.CO.ID, GARUT — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat pengumuman soal penutupan sementara sebagian area Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, pada 26 Oktober 2023. Kebijakan itu merupakan respons atas kejadian kebakaran di kawasan Cagar Alam (CA) Gunung Papandayan yang terjadi sejak Ahad (22/10/2023).
Aktivitas pendakian di kawasan TWA Gunung Papandayan juga ditutup sementara. Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Kabupaten Garut Dodi Arisandi mengatakan, kebijakan tersebut masih diberlakukan hingga hari ini. Pasalnya, kebakaran di kawasan CA Gunung Papandayan belum sepenuhnya dipadamkan.
“Edarannya kan sudah ada dari Kepala Balai bahwa pendakian sementara ditutup. Hanya kunjungan biasa saja yang dibuka (di kawasan TWA),” kata Dodi, saat dikonfirmasi Republika, Senin (30/10/2023).
Dodi mengatakan, pengunjung TWA Gunung Papandayan diminta sementara ini tidak melakukan aktivitas pendakian. Pengunjung diminta hanya beraktivitas di area bawah TWA Gunung Papandayan. “Batas aman. Artinya kita instruksikan kunjungan di bawah saja, jangan sampai ke atas,” kata dia.
Berdasarkan surat pengumuman BBKSDA Jabar, penutupan sebagian area dan penghentian sementara pendakian di kawasan TWA Gunung Papandayan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan dan penghentian itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung, serta mengantisipasi kebakaran susulan.
Dalam surat itu juga terdapat imbauan kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk tidak memasuki area yang ditutup. Semua pihak juga diminta menghindari potensi konflik dengan satwa liar yang terganggu habitatnya akibat kebakaran di Gunung Papandayan. Sebelumnya dikabarkan ada area terdampak kebakaran yang merupakan habitat macan tutul.