Rabu 01 Nov 2023 14:51 WIB

Pra-rekonstruksi Digelar Besok, 80 Adegan Akan Diperagakan 

Ada kemungkinan adegan ini akan bisa bertambah atau ada perubahan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (1/11/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (1/11/2023).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat akan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Kamis (2/11/2023) besok. Terdapat 80 adegan peristiwa yang akan diperagakan nanti.

"Besok kita sudah mulai pra ya, prarekonstruksi kurang lebih ada 80 adegan besok kita akan peragakan," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga

Prarekonstruksi, dia mengatakan, dilakukan untuk mengulang dari awal mulai saat tersangka M Ramdanu alias Danu bekerja di warnet kemudian bertemu Yosep hingga makan di warung makan pecel lele. Selanjutnya sampai ke tempat kejadian perkara.

"Pra itu untuk kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja kemudian dia ketemu dengan Yosep kemudian mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP. Ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar dia.

Terkait dengan golok yang diduga digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia, Surawan mengatakan, penyidik sejauh ini belum menemukan. Namun, petugas menemukan beberapa golok di lokasi penggeledahan.

"Belum (golok) ditemukan, sejauh ini yang digunakan belum kita temukan makanya kemarin ada beberapa golok yang kita amankan dari lokasi penggeledahan dan kita akan cocokkan dengan keterangan Danu. Kita uji swab," kata dia.

Terkait dengan perkara yang berjalan lambat diduga akibat keterlibatan perwira polisi, Surawan mengatakan proses pengungkapan kasus berjalan lamban karena petugas harus merangkai kembali. Selain itu diperlukan ahli agar bisa mengambil satu kesimpulan.

"Kita merangkai kembali ini, barang bukti pada saat olah TKP awal yang kurang sempurna sehingga untuk merangkai ini kan kita butuh ahli yang kemarin seperti dari dokter forensik kemudian dari Puslabfor, Iden. Nah, itu kita rangkai kembali barang bukti yang ada di sana sehingga kita bisa mengambil satu simpulan dan hipotesis bagaimana peristiwa ini terjadi," kata dia. Ia mengatakan, pihaknya juga menyetting ulang TKP.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement