Kamis 16 Nov 2023 15:48 WIB

APBD Jabar 2024 Rp 36,79 T, Ada Selisih Rp Rp 866,55 M Antara Belanja dan Pendapatan

APBD 2024 difokuskan pada pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat hadir saat Rapat Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023). Dalam rapat itu di antaranya disampaikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Laporan DPRD Terhadap Raperda Tahun 2024.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat hadir saat Rapat Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023). Dalam rapat itu di antaranya disampaikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Laporan DPRD Terhadap Raperda Tahun 2024.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu petang (15/11/2023). APBD Jabar 2024, disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun. Persetujuan ini disampaikan Pimpinan DPRD kepada forum dalam rapat paripurna beragenda Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda. 

Menurut Bey, struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. 

Kemudian, kata dia, target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Jadi, terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp 866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto," ujar Bey

Bey mengatakan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Penggunaan anggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," katanya. 

Dalam pendapat akhirnya, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.

Menurutnya, kecermatan dan ketelitian para anggota Dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.

"Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023," kata Bey. 

Dengan persetujuan Raperda, kata dia, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun.

 "Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024," katanya.

Setelah Raperda 2024 ini disetujui, kata dia, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement