Kamis 23 Nov 2023 00:05 WIB

Kompolnas Dorong Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Dilimpahkan

Penyidik akan menggunakan pendekatan saintific yang menunjukkan keterkaitan pelaku.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Mamoto memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di Polda Jabar.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Mamoto memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di Polda Jabar.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang segera dilimpahkan ke kejaksaan agar dapat disidangkan. Persidangan akan membuka peran dari masing-masing tersangka.

"Kami berharap berkas kasus ini segera dilimpahkan agar proses persidangan segera terlaksana sehingga terungkap lebih jelas peran setiap tersangka," ucap Ketua Harian Kompolnas Irjen Pur Benny Mamoto kepada wartawan seusai rekonstruksi, Rabu (22/11/2023).

Selama proses rekontruksi, dia mengapresiasi, Direskrimum Polda Jabar dan Pidum Kejati Jabar. Sebab, berkat mereka rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik.

Meski belum ada pengakuan dari tersangka, dia mengatakan, penyidik akan menggunakan pendekatan saintifik yang menunjukkan keterkaitan pelaku dengan hasil penyidikan. Sehingga itu menjadi acuan bagi hakim dalam mengambil keputusan.

Terkait dugaan keterlibatan anggota dalam kasus itu, ia menuturkan akan ditangani secara khusus. Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana.

"Terkait keterlibatan anggota akan ditangani secara khusus. Kami akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana," kata dia.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Rabu (22/11/2023) yang digelar sejak pukul 09.30 Wib selesai pukul 13.30 Wib. Terdapat 95 adegan yang diperagakan dan terungkap motif utama Yosep Hidayah tersangka pembunuhan menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang Rp 30 juta.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan Yosep Hidayah datang ke rumah Tuti Suhartini untuk meminta uang Rp 30 juta yang disimpan di kamar Amalia Mustika Ratu. Namun, korban Tuti menolak memberikan uang tersebut hingga terjadi percekcokan.

"Tadi kita sudah tergambar dari mulai Yosep-Danu bertemu di tempat makan pecel lele. Jadi memang Yosep meminta Danu untuk membantu hanya membantu permintaannya," ucap dia seusai rekonstruksi, Rabu (22/11/2023).

Setelah dari warung pecel lele, dia mengatakan, Yosep dan Danu menuju rumah Tuti. Saat sudah berada di rumah, Tuti berada di ruang tengah dan Amalia berada di kamar.

"Masalah uang, jadi tadi di rekonstruksi Yosep ingin mengambil uang di kamar Amel dihalangi Tuti sehingga terjadi pertengkaran dan Yosep memukul memakai golok dan selanjutnya memakai stik golf," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement