REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, menetapkan masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah mulai Desember 2023. Masyarakat di Kabupaten Majalengka diminta waspada akan potensi bencana tersebut selama musim hujan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi mengatakan, penetapan masa siaga bencana tersebut sudah dituangkan dalam surat keputusan (SK) bupati. “Masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah terhitung mulai 1 Desember 2023 sampai 31 Mei 2024,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar, masa siaga bencana tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan. Sebelumnya, kata dia, BPBD telah melakukan kajian risiko bencana saat musim hujan. Termasuk wilayah rawan bencana.
Berdasarkan hasil kajian, wilayah utara Kabupaten Majalengka dinilai rata-rata rawan bencana banjir. Sedangkan wilayah selatan rawan bencana pergerakan tanah dan longsor.
“Wilayah yang rawan banjir di Majalengka terdapat di 15 kecamatan. Sementara wilayah yang rawan longsor, serta pergerakan tanah, tersebar di 19 kecamatan,” ujar Iskandar.
Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan peralatan penanggulangan bencana, seperti perahu karet. Disiapkan juga untuk pembuatan dapur umum. Pada Jumat (8/12/2023), digelar juga Apel Siaga Bencana di Markas Kodim 0617/Majalengka untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana saat musim hujan.