REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Anggota Patroli Kota Regu 2 bersama Anggota Piket Tim Respons Cepat (TRC) Wiralodra Regu 3 Polres Indramayu menggagalkan aksi tawuran pada Jumat (15/12/2023) dini hari. Polisi mengamankan sejumlah remaja dan senjata tajam (sajam).
Patroli yang dipimpin Kepala Unit Turjawali Samapta Polres Indramayu Aipda Juremi Darsono itu dilakukan ke sejumlah lokasi. Salah satunya menyasar sekitar Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah, menjelaskan, saat sedang melakukan patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan.
Petugas kemudian mendatangi gerombolan remaja tersebut. Setelah diperiksa, ternyata para remaja itu membawa sejumlah sajam, seperti celurit dan gergaji besar. “Kami mengamankan delapan orang remaja berikut senjata tajam yang mereka bawa,” kata dia.
Saefullah mengatakan, para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran itu masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke petugas piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami terus mengingatkan agar para remaja tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,” kata Saefullah.
Saefullah mengatakan, tindakan kepolisian itu merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kegiatan patroli ini pun terus kami lakukan secara rutin, baik oleh jajaran polres maupun polsek, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu,” ujar Saefullah.