REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina mengingatkan warganya yang berminat bekerja di luar negeri atau menjadi pekerja migran. Warga Indramayu diminta memenuhi prosedur yang berlaku, serta meningkatkan kapasitas diri.
“Harus bekerja di luar negeri secara prosedural dan tingkatkan kemampuan karena kehidupan, budaya, sosial, dan ekonomi di negara tujuan berbeda dengan di sini,” ujar Nina, saat peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Tingkat Kabupaten Indramayu di Aula Universitas Wiralodra Indramayu, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).
Nina mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI), PMI, maupun purna-PMI. Di Indramayu sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelindungan Pekerja Migran Asal Indramayu. Selain itu, membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
“Hal itu sebagai ikhtiar dan keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi warganya sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja,” kata Nina.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap CPMI, Nina mengatakan, pemkab melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan tentang mekanisme menjadi pekerja migran dan penempatannya secara prosedural.
Dilakukan pula peningkatan kualitas CPMI dengan memberikan pelatihan, pemagangan, serta sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta maupun Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah.
Terkait perlindungan PMI selama bekerja di luar negeri, Pemkab Indramayu mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dibuka pula akses pengaduan dan penanganan masalah PMI di luar negeri, yang dikoordinasikan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri.
Keluarga PMI juga menjadi atensi. Salah satunya ditunjukan melalui pengasuhan bersama untuk anak-anak PMI di Desa Migran Produktif (Desmigratif).
Pemkab Indramayu juga mendata PMI dan purna-PMI. Sebagai bentuk perlindungan terhadap purna-PMI, digulirkan pelatihan kewirausahaan Perempuan Berdikari (Pe-Ri), yang menjadi salah satu program unggulan bupati Indramayu.
Pada kegiatan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Tingkat Kabupaten Indramayu itu, Bupati Nina mendapatkan sejumlah penghargaan. Salah satunya penghargaan Bupati Peduli kepada Pelindungan CPMI dari Viva Work Partners Co.Ltd, yang diberikan oleh Ikeda Hideo.
Nina juga mendapat penghargaan Bupati Peduli dengan Pelatihan Tenaga Kerja di Omura dari Omura Global Human Resources Support Cooperative, yang diberikan oleh Kobayashi Katsutoshi.
Selain itu, Bupati Peduli terhadap Pelindungan Tenaga Kerja Migran dan Magang Indonesia dari Osin Japan, yang diberikan oleh Konno Megumi, serta Bupati Terbaik dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Perkumpulan Industri Jasa Penempatan Indonesia (Perisai), yang diberikan oleh Teguh Riyanto.