REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah kelas enam sekolah dasar (SD). Polisi kembali menangkap dua orang terkait kasus yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat orang berinisial MK, AH, H, dan WS. Kemudian ditangkap dua orang lagi. “Total ada enam orang yang kita amankan. Dari jumlah itu, sebanyak lima di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Senin (18/12/2023).
Hillal mengatakan, penambahan jumlah tersangka itu berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka masih bertambah karena pengusutan kasusnya masih berjalan. “Ya, mungkin saja ada penambahan tersangka lagi,” kata dia.
Seorang bocah SD sebelumnya dilaporkan menjadi korban pemerkosaan sejumlah orang. Didampingi aparat pemerintah desa, pihak keluarga korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023).
Kepala seksi pemerintahan desa di tempat tinggal korban, Aswanto, menjelaskan, peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap korban itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023) malam. Sebelum diperkosa, korban diduga dicekoki minuman keras (miras). “Korban masih kelas 6 SD, umurnya sekitar 13 tahun. Awalnya si anak dicekoki (miras) dulu,” kata Aswanto.
Aswanto mengatakan, dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan sikap korban. Bocah SD itu disebut menjadi pendiam dan selalu murung. Saat ditanya oleh keluarganya, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Mendengar cerita tersebut, menurut Aswanto, ibu korban syok dan sakit. Ibu korban kemudian meninggal dunia. “Ibu korban syok mendengar kabar tersebut hingga meninggal dunia. Gara-gara kabar itu,” ujar Aswanto.