REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Ratusan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising dirazia di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). Para pengendara motor ditilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, petugas Satlantas Polrestabes Bandung melakukan penertiban kepada pengendara motor yang memakai knalpot bising di Jalan Buahbatu. Saat ini, masih banyak pengendara motor yang memakai knalpot bising.
"Masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising," ujar Eko di sela-sela penertiban, Rabu (10/1/2024).
Eko menuturkan, penertiban knalpot bising rutin dilaksanakan. Namun, khusus untuk tanggal 10 Januari hingga 20 Januari penertiban knalpot bising akan ditingkatkan mengingat masuk masa kampanye terbuka. Pemakaian knalpot bising dikeluhkan oleh masyarakat karena menganggu dan membuat tidak nyaman. Mereka meminta aparat kepolisian untuk menertibkannya.
"Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai. Per hari 200 kendaraan yang ditindak," katanya.
Menurut Eko, penggunaan knalpot bising relatif banyak digunakan oleh kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Kendaraan yang sudah ditilang dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung dapat diambil apabila sudah diganti dengan menggunakan knalpot standar.
Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung merazia 11.049 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang tahun 2023 dan awal 2024. Mereka, akan terus melakukan razia hingga tidak terdapat lagi pengguna knalpot bising di Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah menyita 11.049 knalpot bising sepanjang 2023 dan awal 2024. Knalpot bising yang dirazia akan dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
"Jumlah total yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.049 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Januari-Desember 2023, terakhir Januari beberapa pekan terakhir ini kita laksanakan operasi juga," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).