REJABAR.CO.ID, CIREBON ---- Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, meninjau lokasi longsor di Sungai Bantar Benda, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Sabtu (3/2/2024). Longsor tersebut diduga karena intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan debit air naik dan tanah pada pinggiran sungai terkikis.
Akibatnya, salah satu rumah milik warga bernama Umi Kulsum di RT 01 RW 11 Benda Kerep, yang berada di sekitar sungai, ambruk. Dalam kesempatan itu, Pj wali kota memberikan bantuan kepada warga setempat serta material untuk memperbaiki sandaran sungai.
‘’Setelah mendengar laporan dari BPBD, saya meninjau langsung, melihat, mendengar aspirasi dari warga, apa saja yang dibutuhkan dan segera dilakukan. Baik untuk jangka pendek, maupun jangka panjang serta mitigasi kedepan,’’ ujar Agus.
Pemda Kota Cirebon secara teknis bekerja sama dengan BBWS Cimanuk Cisanggarung serta instansi terkait untuk melakukan beberapa rencana dan mitigasi. ‘’Terima kasih atas kerja sama, koordinasi dan dukungan dari BBWS Cimanuk Cisanggarung dan stakeholder lainnya dalam menangani hal ini. Kita bersama antisipasi kemungkinan puncak musim penghujan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,’’ ujar Agus.
Sementara itu, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan alat berat ke lokasi tersebut. Selain itu, dalam upaya pencegahan banjir, BBWS akan berkolaborasi dengan warga memasang bronjong yang diisi oleh batu-batuan dan dipasang di tepian-tepian sungai.
Tujuannya, untuk mencegah terjadinya erosi di tepian sungai dan mengurangi gerusan air pada dinding tanggul sungai. Bronjong berfungsi sebagai struktur penahan tanah untuk menahan pergeseran tanah yang akan mengakibatkan longsor. ‘’Masyarakat sudah punya ban untuk nantinya kami isi dengan batu, biayanya lebih efisien. Kami akan terus bekerja sama dengan warga dan tentu Pemda untuk menangani hal ini,’’ katanya.
Dwi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan jalur sempadan sungai untuk membangun rumah. ‘’Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa jarak 15 meter dari sempadan sungai itu tidak boleh ada bangunan atau rumah. Semoga ada kesadaran dari masyarakat akan penting keberadaan sempadan sungai, serta fungsinya,’’ katanya.