Selasa 13 Feb 2024 11:44 WIB

Bawaslu Jabar Ingatkan Hari Ini Jalan Protokol Harus Bersih dari APK

Proses penertiban dilakukan selama masa tenang, 11-13 Februari 2024.

Red: Arie Lukihardianti
Petugas Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandung Wetan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (22/1/2024). Penertiban tersebut merupakan upaya dalam menjaga estetika, keindahan, ketertiban dan keamanan Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandung Wetan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (22/1/2024). Penertiban tersebut merupakan upaya dalam menjaga estetika, keindahan, ketertiban dan keamanan Kota Bandung.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG---- Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu di masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024. Ada beberapa kendala yang dialami dalam penertiban APK. 

Menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, APK peserta pemilu 2024 di seluruh wilayah Jawa Barat masih dalam proses penertiban. Adapun proses penertiban dilakukan selama masa tenang, 11-13 Februari 2024.

Baca Juga

"Pokoknya di jalan-jalan protokol, di jalan arteri apa lagi di wilayah tempat TPS itu suah harus clear jadi kita masih punya waktu sampai tanggal 13 Februari," ujar Zacky, Selasa (13/2/2024). 

Dalam masa tenang ini, kata Zacky, APK dari peserta pemilu harus sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota. Yakni, mulai dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota harus seteril dari baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya. 

Penurunan APK ini pada dasarnya merupakan tanggung jawab dari peserta pemilu. Zacky mendorong kesadaran ini bisa dilakukan para peserta untuk menurunkan sendiri semua alat peraga kampanye. 

"Imbauannya ini, sebetulnya tugasnya peserta pemilu ya parpol harusnya. jadi kita apresiasi kalau ada peserta pemilu Caleg yang menurunkan sendiri. Saya dengar laporannya ada lah beberapa parpol yang sukarela memang kewajibannya parpol tapi karena masif pemasangannya maka kita turun dengan Satpol PP," paparnya. 

Zacky mengatakan, Bawaslu Jawa Barat masih melakukan pendataan mengenai berapa banyak APK yang berhasil diturunkan sejak beberapa hari kemarin di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya, kata Zacky, Bawaslu kabupaten dan kota akan mengirimkan jumlah penindakan di akhir masa tenang. 

"Sejauh ini masih progres kabupaten/kota belum melakukan rekapitulasi paling tidak besok kita rilis jumlah APK se-Jabar yang sudah ditertibkan, ribuan lah kalau saya lihat datanya dari Kota Cirebon bahkan  sampai dua ribu sekian," katanya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement