REJABAR.CO.ID, BANDUNG---Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) mengumumkan bahwa hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah tidak terlihat setelah dilakukan pemantauan serentak dari 11 titik di provinsi Jabar.
Menurut Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, pemantauan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Jawa Barat di pusatkan di Observatorium Albiruni Unisba, Kota Bandung.
"Hilal di Albiruni tidak terlihat, posisi hilal kurang dari 1 derajat. Di semua titik yang ada di Jawa Barat, 11 titik posisi hilal tidak terlihat,” ujar Ajam usai melakukan pemantauan hilal di Observatorium Albiruni Unisba, Kota Bandung, Ahad sore (10/3/2024).
Ajam mengatakan hasil rukyat akan dilaporkan kepada Kementerian Agama RI untuk kepastian penetapan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah dan akan diputuskan melalui musyawarah bersama pada sidang isbat dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI. “Tentu kami akan laporkan ke pusat dan agama hasil daripada hasil rukyat hilal ini,” kata dia.
Ajam menjelaskan berdasarkan kesepakatan dan kriteria penentuan hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura atau Mabims yakni hilal harus berada di atas 3 derajat.
“Kami akan menunggu hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan dihadiri oleh berbagai ormas yang ada di pusat,” katanya.
Namun, Ajam pun menghomati bagi masyarakat khususnya di wilayah Jabar yang telah menentukan 1 Ramadhan 1445 Hijariah pada Senin (11/3). “Bagi mereka yang akan melaksanakan puasa berdasarkan hasil hisab ya kami persilakan. Tentu kami selaku pemerintah belum bisa menentukan kapan jatuhnya satu Ramadhan ini,” kata Ajam.
Kemenag menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.