Ahad 31 Mar 2024 21:32 WIB

Polres Sukabumi Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran Ditutup 4 April

Program mudik gratis Polres Sukabumi diberikan dengan kuota terbatas.

Red: Nora Azizah
Warga mengantre menaiki Kapal di Pelabuhan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Warga mengantre menaiki Kapal di Pelabuhan (ilustrasi).

REJABAR.CO.ID,  SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menggelar program mudik gratis bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat atau yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang ingin mudik ke kampung halaman di wilayah Jabar dan sekitarnya.

"Kami sudah membuka pendaftaran untuk warga Sukabumi yang ingin mudik gratis sejak 18 Maret dan pendaftaran ini ditutup pada 4 April 2024," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Ahad (31/3/2024).

Baca Juga

Menurut Ari, warga yang ingin mendapatkan program mudik gratis Polres Sukabumi Kota ini bisa datang dan mendaftar langsung ke Mapolres Sukabumi Kota atau menghubungi nomor layanan Polres Sukabumi Kota di 085712819000 dan cukup membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Adapun armada bus yang disediakan untuk melayani warga yang mendapatkan program mudik gratis sebanyak tiga unit atau bisa memberangkatkan sekitar 150 orang. Bus yang dioperasikan tentunya sudah lulus uji kelayakan dan kenyamanan.

Untuk jadwal pemberangkatan dilaksanakan pada 6 April 2024 dengan tujuan Cirebon, Bandung dan beberapa wilayah Jabar lainnya. Program ini tentunya harus dimanfaatkan oleh warga karena bisa membantu mengurangi biaya mudik.

"Selagi masih ada waktu, kami imbau masyarakat untuk segera mendaftar Program Mudik Gratis Polres Sukabumi Kota ini, karena jika kursi sudah terisi penuh maka pendaftaran ditutup," tambahnya.

Ari mengatakan jika peminat program ini membludak maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah armada bus. Keuntungan warga yang mengikuti program tersebut selain mengurangi beban biaya, juga lebih aman dan nyaman karena pihaknya telah menyiagakan personel untuk mengawal bus yang mengangkut pemudik.

Tujuan lainnya untuk mengurangi tingkat kepadatan kendaraan di jalan raya dan menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di jalur mudik saat musim mudik berlangsung.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement