Rabu 08 May 2024 21:08 WIB

PPDB 2024, Disdik Jabar Sediakan Kuota Khusus ke 128 Kecamatan tak Punya Sekolah Negeri

Ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan sekolah negeri

Red: Arie Lukihardianti
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya
Foto: Arie Lukihardianti
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG----Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024. Menurut Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya, untuk tahun ini kuota PPDB di Jabar mencapai 300.000. 

"Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ujar Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024). 

Baca Juga

Namun, menurut Wahyu, terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri. "Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan sekolah negeri tersebut," kata Wahyu. 

Alokasi untuk kecamatan khusus ini, kata dia, ada hitungan rumusnya. Nanti, akan diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. "Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen," katanya. 

Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). "Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat," katanya. 

Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan. Pada 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar. 

'Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," katanya. 

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan yang sudah ditentukan. "Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," katanya. 

"Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item nya sangat mendukung PPDB lebih bersih," kata Wahyu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement