Senin 27 May 2024 17:01 WIB

Pegi Berontak Saat Press Release di Polda, Kuasa Hukum: Kaget dan tidak Mengondisikan

Melihat keberanian Pegi, Sugianti makin yakin kliennya itu tak bersalah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REJABAR.CO.ID,  CIREBON -- Polda Jawa Barat telah merilis Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Rilis itu disampaikan di Mapolda Jabar pada Ahad (26/5/2024).

Namun di tengah-tengah press release, Pegi yang saat itu dihadirkan tiba-tiba berontak dan menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Baca Juga

Tindakan Pegi itupun membuat kaget kasus hukumnya, Sugianti Iriani. Dia menyatakan, tidak mengkondisikan Pegi untuk melakukan hal itu. Bahkan, dia mengaku tidak diberi tahu akan adanya press release tersebut.

‘’Dia (Pegi) mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh dan dikondisikan oleh kuasa hukum, karena kuasa hukum tidak diberi tahu pada saat kemarin konferensi pers di Polda. Pegi begitu beraninya (mengatakan) bahwa saya bukan pembunuhnya,’’ ujar Sugianti, Senin (27/5/2024).

Melihat keberanian Pegi, Sugianti semakin yakin bahwa kliennya itu benar-benar tidak bersalah.‘’Saya sempat kaget dan semakin yakin atas keberaniannya bahwa Pegi bukan tersangka,’’ kata Sugianti.

Sugianti pun telah mengumpulkan data dari tetangga hingga saudara Pegi yang saat itu bekerja bersama Pegi di Bandung. Di antaranya adalah Suharsono (Bondol), ayah Pegi dan paman Pegi, yang bersama Pegi bekerja bangunan di Bandung pada 27 Agustus 2016.

Sugianti menambahkan, selain menyiapkan para saksi, dirinya pun akan membawa bukti lain untuk ditunjukan kepada pihak kepolisian. Di antaranya berupa catatan kecil pembayaran gaji Pegi dari kerja bangunan saat itu.

Seperti diberitakan, teman sekampung Pegi yang bernama Suharsono atau Bondol mengaku pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung atas ajakan Pegi pada Agustus 2016. Saat itu, dia berangkat dari Cirebon menuju Bandung pada 21 Agustus 2016 bersama adik Pegi yang bernama Robi.

Namun, Suharsono saat itu bekerja di Bandung hanya satu minggu atau sampai 27 Agustus 2016 dan minta pulang ke Cirebon. Dia lantas menyampaikan hal itu kepada Pegi.

‘’Saya diantarkan oleh Pegi, Ibnu (saudara Pegi) dan Robi (adik Pegi) sampai jalan raya. Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang. Itu sekitar jam 8 malam (20.00 WIB di tanggal 27 Agustus 2016). Setelah di Terminal Leuwipanjang, saya lanjut naik bus jurusan arah Cirebon,’’ terang pria yang tinggal di desa yang sama dengan Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Karenanya, Suharsono terkejut saat Pegi disebut sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky. Pasalnya, di malam kejadian, dirinya masih bersama Pegi di Bandung. Dia pun mengaku siap bersaksi untuk Pegi dan yakin Pegi merupakan korban salah tangkap

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement