Selasa 04 Jun 2024 14:42 WIB

Tujuh Orang Bersaksi Pegi Setiawan Ada di Bandung Saat Malam Pembunuhan Vina Cirebon

Saksi menjalani pemeriksaan di tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REJABAR.CO.ID,  CIREBON---Saksi yang mengetahui keberadaan Pegi Setiawan di Bandung saat malam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, berjumlah tujuh orang. Mereka pun menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Hal itu disampaikan salah seorang tim kuasa hukum Pegi, Toni RM. Dia menyebutkan, ketujuh orang saksi itu terdiri dari Suharsono alias Bondol, Suparman, Ibnu, Robi (adik Pegi), Rudi (ayah Pegi), Yadi dan Agus.

Baca Juga

Untuk Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024) kemarin. Hari ini, giliran Robi dan Yadi yang diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

‘’Saksi yang mengetahui Pegi Setiawan ada di Bandung itu sama yang dua ini jadi ada lima, kemudian informasi yang saya dapatkan ada Pak Rudi bapaknya Pegi, kemudian Pak Agus pemilik proyek rumah itu. Jadi ada tujuh yang menjadi saksi,’’ ujar Toni, Selasa (4/6/2024).

Toni mengatakan, pemanggilan terhadap Robi sebenarnya pada Senin (3/6/2024). Sedangkan panggilan untuk Yadi dan saksi lain bernama Iwan pada Jumat (31/5/2024). Namun baru hari ini mereka bisa memenuhi panggilan penyidik, kecuali Iwan.

‘’Pak Yadi dan Iwan pemanggilannya tanggal 31 Mei 2024, barengan dengan Bondol, Ibnu, Suparman. Cuma Pak Yadi tidak mengabari kami, sehingga kami tidak tahu,’’ kata Toni, saat ditemui hendak berangkat ke Mapolda Jawa Barat.

Menurut Toni, Iwan berhalangan hadir sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini. Dengan demikian, yang berangkat ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan hari ini hanya Robi dan Yadi. ‘’Agenda hari ini pemeriksaan saksi rekan kerja, karena Pegi Setiawan telah menuangkan bahwa dia saat kejadian berada di Bandung. Siapa saja yang mengetahui, ya mereka ini,’’ kata Toni. 

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement