REJABAR.CO.ID, BANDUNG----BS (14 tahun) nekat menghabisi nyawa neneknya berinisial EK (77 tahun) di Dusun Cinanglang, Desa Neglasari, Kabupaten Sumedang, Jumat (14/6/2024) lalu. Motif pelaku sakit hati karena sering dimarahi dan dipukuli korban.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf mengatakan pelaku menanam ubi jalar untuk pakan kelinci di halaman rumah korban hingga menyebabkan berantakan dan kotor, Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban pun marah dan memarahi pelaku serta memukuli kepala pelaku menggunakan batang bambu.
Setelah kejadian itu, ia menuturkan pelaku marah dan sekitar pukul 21.00 WIB mendatangi korban. Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan dan satu batang besi dipukul ke bagian kepala.
"Pelaku masuk ke rumah korban menganiaya pada bagian tulang rusuk menggunakan tangan kosong dilanjutkan menggunakan satu batang besi pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia," ujar Yusuf, Ahad (16/6/2024).
Ia menuturkan pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena sakit hati ditegur dan dimarahi saat menanam ubi jalar. Korban meninggal dunia di ruang tamu dan ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (14/6/2024).
"Motifnya karena pelaku merasa sakit hati ketika ditegur sambil dimarahi dan dipukul kepalanya oleh korban pada saat pelaku menanam ubi jalar untuk pakan kelinci," kata dia.
Kini, ia mengatakan pelaku sudah diamankan. Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. "Pelaku sudah kami amankan, cucunya," katanya.