Jumat 09 Aug 2024 17:03 WIB

Risiko Kena Azab Jika Bohong Dalam Sumpah Pocong, Saka Tatal Berani Menanggungnya

Pelaksanaan sumpah pocong akan membawa risiko besar bagi pelakunya jika berbohong

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Saka Tatal jalani sumpah pocong.
Foto: Dok Republika
Saka Tatal jalani sumpah pocong.

REJABAR.CO.ID,  CIREBON -- Sumpah pocong terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Pelaksanaan sumpah pocong itu diyakini akan membawa risiko yang besar bagi orang yang melakukannya jika ternyata berbohong. Hal itu seperti disampaikan oleh Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono. Dia mengatakan, sumpah pocong sebenarnya merupakan hal yang biasa dan sering dilakukan di padepokan miliknya. ‘’Yang luar biasa adalah tulah-nya (dampaknya/kutukannya), tulah dari sumpah pocong itu, apabila mereka yang melakukan sumpah pocong ini berbohong," ujar Gilap.

Baca Juga

Gilap tidak menjelaskan secara rinci tulah bagi pelaku sumpah pocong yang berbohong. Dia hanya mengatakan bahwa tulah itu berupa azab yang pedih. ‘’Tulah-nya, Insya Allah, azabnya yang teramat pedih oleh Allah SWT itu sesegera mungkin,’’ kata Gilap. 

Mengenai risiko tersebut, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, telah memastikannya kepada Saka Tatal.

‘’Sudah saya tanyakan, apakah kamu mau menanggung resiko apabila kamu berbohong, akan dilaknat Allah? Tapi jika kamu benar, maka kami buka pintu-pintu keadilan, baik di Mahkamah Agung, dunia dan akhirat. Dan Saka Tatal berani melaksanakan sumpah pocong hari ini. Dan saat ini lagi dimandikan agar langsung berhadapan dengan Tuhan tentang janji dan sumpahnya,’’ kata Farhat, saat ditemui di lokasi sumpah pocong.

Farhat menambahkan, dengan sumpah pocong itu, Saka Tatal juga ingin masyarakat tahu bahwa kliennya itu tidak berbohong dalam kasus Vina. Dia menegaskan, Saka Tatal ingin masyarakat tahu bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dan bukan menjadi bagian dari rangkaian pembunuhan berencana maupun pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. ‘’Inilah yang ditunggu-tunggu Saka Tatal,’’ kata Farhat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Iptu Rudiana tidak terlihat hadir di lokasi. Padahal, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya telah mengirimkan surat undangan resmi kepada Rudiana untuk melaksanakan sumpah pocong bersama Saka Tatal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement