REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar untuk mendaftarkan diri lebih awal pada pemilihan gubernur (pilgub) Jabar. Pendaftaran pasangan calon dimulai sejak tanggal 27 hingga tanggal 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, pasangan calon yang sudah mengantongi dukungan dari partai bisa langsung mendaftar sesuai waktu yang ditentukan. Ia mengimbau agar pasangan calon tidak mendaftar di masa-masa akhir pendaftaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai niatan untuk menjadi kepala daerah baik untuk gubernur, kabupaten atau kota pendaftaran itu kan tanggal 27-29 kami mengajak jangan di terakhir," ujar Ummi, Senin (12/8/2024).
Ummi melanjutkan KPU terbuka bagi pasangan calon yang ingin menanyakan persyaratan dan lainnya. Pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan daftar pemilih sementara (DPS). "Kemungkinan di tanggal 15 untuk DPS, untuk DPT nanti tanggal 22 karena DPS ada pengumuman, perbaikan, masukan dan lainnya," kata dia.
Ummi menambahkan anggaran pilkada serentak di Jabar tahun 2024 telah dipersiapkan Rp 1,1 triliun dan sudah disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota. Namun, terdapat satu daerah yang masih belum mendapatkan anggaran ini. "Hanya Kuningan saja yang belum karena berkaitan dengan perdanya. Jadi dia (turunnya) harus di bulan Agustus," kata dia.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan total pemilih tetap di Jawa Barat mencapai 36 juta dari total warga mencapai 50 juta. Total 140 ribu TPS tersebar di seluruh Jawa Barat.
Ia menyebut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 merupakan peristiwa penting bagi masyarakat Jabar. "Pengamanan, preentif dan koordinasi yang kuat berbagai sektor menjadi kunci keberhasilan," ucap dia di rapat koordinasi dengan Polda Jabar.