REJABAR.CO.ID, DEPOK-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan dua bakal pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada 2024.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap bakal pasangan calon Haji Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkasnya dinyatakan memenuhi syarat. Demikian juga bakal pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah," ujar Willi di Depok, Sabtu (7/9/2024).
Willi mengatakan dua pasang calon yang memenuhi syarat KPU Kota Depok telah menyerahkan penelitian administrasi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke Liaison Officer (LO). "Kita juga sudah menerima saran dan masukan dari bawaslu dan sudah kita tindak lanjuti untuk dukungan BKWK parpol," kata Willi.
Menurut Willi, tahap pilkada selanjutnya tanggapan atau masukan masyarakat mulai tanggal 15 September terkait administrasi pasangan bakal calon. "Selebihnya nanti apabila ada tanggapan masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terhadap apa yang dimintakan, baru kita klarifikasi," katanya.
Menurutnya, tanggapan dan masukan masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Depok atau melalui email resmi milik kpu. "Baik bisa disampaikan baik itu datang langsung kepada KPU atau melalui email ataupun media sosial yang dimiliki oleh KPU kota Depok," kata Willi.
Setelah tanggapan dan masukan masyarakat terkait administrasi pasangan calon. Tahap selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut. "Setelah melakukan klarifikasi kita akan melakukan penetapan pada tanggal 22 September dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) dua pasang bakal calon telah keluar, hasilnya dinyatakan mampu. "Hasil kesehatan kita sudah melakukan pemeriksaan bakal pasangan calon di RSPAD Gatot Subroto dan empat orang atau empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini dinyatakan mampu," katanya.