REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi magnitudo 5 di wilayah Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). Status tanggap darurat berlaku selama dua pekan ke depan dan dapat diperpanjang.
"Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan forkopimda memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan," ujar Dadang saat meninjau lokasi gempa di Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024).
Ia menyebut tanggap darurat berlaku selama dua pekan ke depan dan dapat diperpanjang. Dadang mengatakan terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.
"Imbauan sementara ini kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," kata dia.
Dadang mengatakan tiap RW memiliki tempat evakuasi termasuk BPBD Kabupaten Bandung menyiapkan tenda darurat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat melaporkan sebanyak 700 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 5,0 di wilayah Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). Selain itu, sebanyak 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.
Pranata humas ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan sebanyak 700 orang mengalami luka-luka di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut akibat gempa bumi magnitudo 5. Selain itu, sebanyak 82 orang mengalami luka ringan dan berat di wilayah Garut dan Kabupaten Bandung. "Korban terdampak 58 luka ringan dan 23 orang luka berat di Kabupaten Bandung serta 450 mengungsi, di Garut 1 orang luka ringan," ujar Hadi, Rabu (18/9/2024).
Hadi melanjutkan sebanyak 491 rumah warga di Kabupaten Bandung rusak dan 209 rumah di Kabupaten Garut rusak. Selain itu di Kabupaten Bandung terdapat lima puskesmas rusak, dua unit bangunan rusak, 9 unit sekolah rusak, 27 masjid rusak dan 18 fasilitas umum rusak. Sedangkan di Kabupaten Garut tujuh sekolah rusak dan 5 unit tempat ibadah rusak.