Selasa 10 Jun 2025 20:36 WIB

Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi Jalin Kerja Sama Atasi Banjir dan Sampah

Disepakati normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.

Red: Ferry kisihandi
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang membahas mengenai kerja sama dalam mengatasi persoalan banjir dan sampah, Selasa (10/6/2025).
Foto: Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang membahas mengenai kerja sama dalam mengatasi persoalan banjir dan sampah, Selasa (10/6/2025).

REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan wakilnya Adhitya di ruang kerja Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (10/6/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini dihadiri sekda dan jajaran kepala dinas dari Pemkot Cimahi maupun Pemkab Bandung.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan dalam pertemuan ini kedua kepala daerah sepakat melakukan pembaharuan memorandum of understanding (MoU) kerja sama antara Pemkab Bandung dengan Pemkot Cimahi yang sempat ditandatangani pada 2021.

"Pembaruan kerja sama ini mencakup beberapa bidang di antaranya kerja sama penanganan banjir, sampah, soal ketahanan pangan, transportasi, dan soal penataan perbatasan," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, usai pertemuan.

Dalam hal penanganan banjir, Dadang Supriatna dan Ngatiyana sepakat melakukan normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan sistem peringatan dini banjir. Upaya bersama ini diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di daerah perbatasan.

Terkait pengelolaan sampah, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi akan meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sistem pengangkutan sampah.

Ini termasuk optimalisasi TPA yang ada, pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.

Sementara itu, untuk penataan kawasan perbatasan, kedua pemerintah daerah akan bekerja sama untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan harmonis.

Kerja sama ini meliputi penataan infrastruktur, penataan lahan, dan penyamaan regulasi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah perbatasan.

"Kita sepakat nanti ini masuk di RPJMD dan disiapkan anggarannya sehingga ada sharing anggaran termasuk nanti dengan daerah lain di Bandung Raya," jelas Bupati Bandung.

Selain pembaruan MoU, pertemuan juga membahas usulan dari Pemkot Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyatakan tidak mempermasalahkan usulan Pemkot Cimahi tersebut dengan catatan usulan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Sebab menurutnya, penggabungan wilayah administratif memerlukan proses panjang, melibatkan berbagai tahapan dan persetujuan dari berbagai instansi, termasuk kajian teknis, konsultasi publik hingga persetujuan dari pemerintah provinsi dan pusat.

"Kan tidak mudah pemekaran wilayah itu, tidak semudah seperti pemekaran desa. Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Tidak perlu ngomong di media, nanti malah terjadi disharmoni," ungkap Kang DS, sapaan akrabnya.

Selagi proses itu berjalan, Kang DS mengaku tidak ingin terganggu dengan persoalan tersebut. Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu mengaku lebih memilih fokus untuk melaksanakan janji-janji politik kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

"Jadi mengenai keinginan sebagian wilayah Margaasih ke Kota Cimahi ini masih kita bicarakan, karena ini menyangkut undang-undang. Saya saat ini fokus aja bekerja," tambahnya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement