Jumat 01 Nov 2024 15:36 WIB

Tiktoker Gunawan Sadbor Diamankan Polisi Dugaan Kasus Promosi Judol

Gunawan Sadbor dan timnya masih menjalani pemeriksaan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Tiktoker Sadbor. Sadbor membantah bekerja sama dengan akun judi online untuk mempromosikannya di Live TikTok.
Foto: Dok. TikTok/@sadbor86
Tiktoker Sadbor. Sadbor membantah bekerja sama dengan akun judi online untuk mempromosikannya di Live TikTok.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Tiktoker Gunawan Sadbor ditangkap aparat Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online (judol) di kanal miliknya, Kamis (31/10/2024). Ia yang berasal dari Sukabumi menjadi terkenal karena joget sadbor.

Ia merupakan tiktoker dengan ratusan ribu pengikut. Salah satu joget yang khas dilakukannya bersama warga lainnya yaitu "Beras Habis Live Solusinya". Dengan itu, ia mendapatkan saweran dari orang-orang di Tiktok. "Iya benar (ditangkap), masih tahap pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan Gunawan Sadbor dan timnya masih menjalani pemeriksaan. Jules mengaku akan segera menyampaikan hal itu melalui rilis resmi kepada media. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Jules.

Sementara itu, Tiktoker Sadbor alias Gunawan, yang dikenal dengan aksi joget Sadbor, menegaskan bahwa konten live stream miliknya tidak didukung atau bekerja sama dengan pihak judi online. Hal itu disampaikan melalui unggahan video di akun @sadbor89.

Dalam video tersebut, Sabdor memberikan klarifikasi bersama dengan sejumlah warga yang biasa ikut melakukan live stream di TikTok. Warga tersebut dia namai sebagai tim dan karyawan Sadbor.

"Banyak berita kalau Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar. Sadbor dan tim, karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi online,” kata Sadbor seperti dikutip Kamis (31/10/2024).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement