REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA--Mangga gedong gincu asal Kabupaten Majalengka selama ini telah diekspor ke berbagai negara. Meski demikian, mangga gedong gincu Majalengka tak dikenal karena eksportirnya tidak berdomisili di daerah tersebut.
‘’Ada enam perusahaan yang mengekspor mangga gedong gincu Majalengka, tapi domisilinya di luar daerah. Jadi belum tercatat sebagai produk ekspor dari Majalengka,’’ kata Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, kemarin.
Untuk itu, ia mendorong agar perusahaan tersebut mengubah domisilinya ke Kabupaten Majalengka. Dengan demikian, mangga yang mereka ekspor bisa tercatat sebagai produk asal Kabupaten Majalengka.
Dedi mengatakan, pihaknya pun menyiapkan berbagai program untuk mendorong para petani dan pengusaha lokal agar mampu melakukan ekspor ke luar negeri. Termasuk pemenuhan berbagai syarat agar produk mereka bisa diterima di luar negeri.
Menurut Dedi, persyaratan ekspor produk pertanian ke luar negeri memang ketat, khususnya ke Jepang. Karena itu, perlu berbagai upaya agar gedong gincu Majalengka bisa memenuhi syarat tersebut. ‘’Kami siap membantu petani dalam sertifikasi produk mangga gedong gincu agar bisa memenuhi persyaratan ekspor,’’ katanya.
Di sisi lain, Pemkab Majalengka juga menambah lahan pertanian seluas 34 hektare untuk penanaman mangga gedong gincu. Hal itu agar produksi mangga gedong gincu Kabupaten Majalengka bisa lebih meningkat lagi. ‘’Produksi mangga gedong gincu Majalengka sudah bagus, tetapi kami berupaya untuk meningkatkannya,’’ kata Dedi.
Ia mengatakan, selama 2023, produksi mangga gedong gincu Kabupaten Majalengka mencapai 374.407 kuintal. Produksi mangga itu berasal dari sejumlah perkebunan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Majalengka.