REJABAR.CO.ID, KUNINGAN -- Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, kegiatan car free day (CFD) yang biasa digelar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, setiap Ahad pagi, diliburkan pada Ahad (24/11/2024). Kebijakan ini sebagai upaya meminimalisir adanya pelanggaran pada masa tenang sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Masa tenang dilakukan selama tiga hari, mulai Ahad (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Masa tenang dilakukan sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib pun memimpin pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di Lapangan Terminal Tipe A Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Ahad (24/11/2024). Apel tersebut diikuti oleh seluruh petugas Bawaslu dari tingkatan kabupaten, kecamatan hingga ke desa, PKD dan PTPS se-Kabupaten Kuningan.
"Apel siaga ini menjadi momentum penting untuk mempersiapkan seluruh jajaran pengawas dalam menghadapi Pilkada Serentak. Mari kita bersama menciptakan Pilkada yang aman, tertib dan damai, dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecurangan,’’ kata Agus.
Agus pun mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu bahwa mereka sudah dibekali pengetahuan teknis yang cukup tentang kepemiluan. Karena itu, dia mengimbau para pengawas agar bekerja lebih ekstra dan menjalankan tugasnya dengan baik, profesional serta independen.
Sebelumnya, Agus juga memimpin apel siaga pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK) di halaman samping pendopo Kabupaten Kuningan, Sabtu (23/11/2024) malam. Penertiban APK dimulai pada Ahad pukul 00.00 WIB.