Oleh karena itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran APBD untuk membangun PSU 10 perumahan yang telah diserahkan ke Pemkab Bandung tersebut.
"Insya Allah saya akan berpihak kepada perumahan yang telah diserahterimakan kepada kami termasuk yang 10 ini. Saya akan mengalokasikan APBD untuk warga perumahan yang telah diserahkan. Saya akan bangun PSU perumahan-perumahan yang telah diserahterimakan," ujar Kang DS seraya disambut gemuruh tepuk tangan ratusan tamu undangan yang hadir.
"Ini adalah itikad baik kami agar pemerintah hadir untuk membangun kawasan perumahan. Namun seringkali, pengembangnya sudah tidak ada dan tidak pernah diserahterimakan kepada kami. Maka kami mencoba inisiatif agar PSU perumahan segera diserahkan kepada kami agar pembangunan ini dirasakan oleh seluruh masyarakat," tutur Kang DS.
Terkait masalah perumahan ini, Dadang Supriatna melakukan terobosan besar dengan mendorong percepatan serah terima PSU perumahan ke Pemkab Bandung dengan mengubah Perbup serah terima PSU perumahan.
Pasalnya, selama 20 tahun terakhir hanya beberapa perumahan saja yang diserahkan ke Pemkab Bandung akibat terhambat Perbup yang berlaku sebelumnya. Banyak perumahan yang enggan menyerahkan PSU mereka akibat regulasi yang ribet dan memberatkan para pengembang.
"Dampaknya warga perumahan yang jadi korban. Mereka tidak bisa menikmati pembangunan yang dilakukan Pemkab Bandung karena PSU perumahan mereka belum diserahkan ke pemda. Padahal kami sejak awal ingin membangun fasilitas perumahan seperti jalan dan lainnya. Makanya saya ubah Perbupnya," ungkap Kang DS.
Gebrakan Kang DS ini hasilnya luar biasa. Hanya dalam setahun terakhir, puluhan perumahan telah diserahkan ke Pemkab Bandung dan langsung menikmati pembangunan yang dilaksanakan Kang DS selama menjabat Bupati Bandung.