REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp122,2 triliun. Anggaran ini ada kenaikan sekitar Rp300 miliar dibandingkan tahun 2024 berjumlah Rp121,93 triliun.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, anggaran Rp122,2 triliun tersebut rincianya adalah Rp 44,9 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp77,3 triliun untuk transfer ke daerah.
"Kemarin Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ditandatangani Rp122,2 triliun. Anggaran ini naik Rp300 miliar dibandingkan DIPA tahun 2024 yang sebesar Rp121,93 triliun," ujar MQ Iswara, Senin (16/12/2024).
Peningkatan ini, kata Iswara, diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat, khususnya untuk menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan stunting.
"Karena, angka kemiskinan dan pengangguran di Jawa Barat saat ini masih berada di angka 7,4% dan 6,9%, serta angka stunting yang cukup tinggi di angka 20 persen. Kami berharap DIPA 2025 dapat membantu roda-roda ekonomi dan mempunyai multiflyer efek untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran," paparnya.
Selain itu, kata Iswara, adanya peningkatan anggaran ini diharapkan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. "Nantinya kita berharap Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) kita bisa berada di angka 5,5 persen atau lebih di 2025 ini," katanya.