REJABAR.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menggandeng Tim Cyber Polda Jabar dalam menelusuri keberadaan iklan judi online (judol) yang sempat tampil di Aplikasi Sadayana. Iklan judol tersebut sempat tampil di aplikasi Sadayana milik Pemkot Bandung sejak 20 Desember 2024 hingga 23 Desember 2024.
Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan, munculnya iklan judol di aplikasi tersebut diprediksi bermula saat penyelenggaran forum diskusi Smart City, belum lama ini. Karena memang, Aplikasi Sadayana menyediakan ruang diskusi bagi masyarakat, sebagai syarat smart city.
Saat tengah berjalannya forum diskusi tersebut, ungkap Yayan, terdapat salah satu peserta yang menggunakan profil judol, sehingga otomatis terbagikan di Aplikasi Sadayana. ‘’Saat diskusi, ada orang pakai bio judol,’’ ujarnya saat dihubungi Republika melalui saluran telepon, Selasa (24/12/2024).
Setelah terungkap keberadaan iklan judol tersebut, pihaknya langsung take down iklan tersebut. Yayan juga mengaku telah menggandeng Tim Cyber Polda Jabar dalam menelusuri munculnya iklan judol di Aplikasi Sadayana.
Selain take down, pihaknya juga menghentikan kegiatan diskusi terkait penyerapan aspirasi Bandung Smart City di platform Aplikasi Sadayana. Hingga Selasa (24/12/2024) pukul 17.00 WIB, pihaknya belum bisa memastikan forum diskusi akan dibukan kembali. “Kita stop dulu diskusinya,” tambahnya.
Yayan berjanji, ke depannya akan lebih selektif dalam memilih peserta yang ikut berkontribusi dalam penyerapan aspirasi terkait Bandung Smart City di Aplikasi Sadayana. Pihaknya menyesalkan adanya peristiwa tersebut.