Ahad 29 Dec 2024 08:38 WIB

Malam Tahun Baru, Flyover Pasopati tak Ditutup Seperti Tahun Lalu

Pengendara motor dan mobil tak boleh berhenti di atas jembatan layang.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jembatan Pasopati Bandung
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Jembatan Pasopati Bandung

REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Satlantas Polrestabes Bandung bakal menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di Kota Bandung, Jawa Barat, jelang libur tahun baru 2025. Salah satu yang dilakukan tidak menutup Flyover Mochtar Kusumaatmadja atau Pasopati saat malam pergantian tahun.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan potensi kemacetan atau kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung bakal terjadi. Sebabnya, aktivitas masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.

Baca Juga

Ia mengatakan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kemacetan agar terurai. Salah satunya dengan tidak menutup Flyover Mochtar Kusumaatmadja atau Pasopati saat malam pergantian tahun.

Meski demikian, ia menyebut pengendara motor atau pengemudi mobil tidak boleh berhenti di atas jembatan layang. Sejumlah personel bakal di tempatkan di sepanjang Flyover Pasopati tersebut untuk memantau pergerakan kendaraan di jalur itu.

"Jadi kita akan buka (flyover) karena tahun lalu terjadi kemacetan yang panjang akibat jembatan layang Pasopati ini ditutup," ucap Eko, Ahad (29/12/2024).

Ia melanjutkan pihaknya juga akan membuka jalan Braga untuk mengurai kepadatan kendaraan. Eko menyebut program Braga bebas kendaraan bakal ditiadakan hari Rabu saat hari tahun baru.

"Untuk malam tahun baru (jalan Braga) tidak (ditutup)," kata dia.

Eko menambahkan pergerakan wisatawan pada saat libur natal dan tahun baru ini terjadi pada beberapa gelombang yaitu gelombang pertama pada tanggal 20, 21, 22 Desember 2024, gelombang kedua terjadi pada tanggal 23, 24, dan 25 Desember 2024.

Sedangkan gelombang ketiga terjadi pada tanggal 27, 28, 29 Desember 2024 dan gelombang selanjutnya jelang tahun baru tangga 30, 31 Desember 2024, serta tanggal 1 Januari 2025.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement