REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Joanna turis Singapura yang tengah bersama pasangannya Darien saat malam tahun baru, Selasa (31/12/2024) di Jalan Braga, Kota Bandung dihentikan. Sebab, ketiga terduga pelaku telah berhasil diamankan dan telah meminta maaf.
"Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini karena telah melihat ketiga terduga pelaku sudah meminta maaf," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono belum lama ini.
Budi mengatakan telah berkoordinasi dengan atase kepolisian dari kedutaan besar Singapura. Mereka telah bertemu dengan Darien dan Joanna dan menyatakan keduanya tidak akan melanjutkan kasus tersebut sebab terduga pelaku sudah meminta maaf. "Korban tidak akan melanjutkan kasus ini dan semoga menjadi pembelajaran," katanya.
Sebelumnya, tiga orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Joanna turis wanita asal Singapura pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2024) di Jalan Braga Kota Bandung berhasil ditangkap. Mereka berinisial RF, RM dan MCA yang merupakan pelajar dan masih berusia di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait pengakuan turis wanita asal Singapura Joanna dan pasangannya Darien yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang pelaku di Jalan Braga Kota Bandung saat malam tahun baru. Dalam rekaman video yang diunggah turis tersebut tanggal 2 Januari, mereka mengaku diikuti tiga orang dan terdapat salah satunya diduga menyentuh bagian badannya.
"Kami langsung menelusuri berdasarkan video, saksi saksi dan di tempat kejadian. Alhamdulillah tadi malam berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Budi mengatakan ketiga terduga pelaku pelecehan seksual tersebut merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur.