REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Polisi telah mengembalikan tiga orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Joanna turis Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung saat malam tahun baru Selasa (31/1/2025) lalu. Korban tidak ingin melanjutkan kasus tersebut sebab para terduga pelaku sudah meminta maaf.
"Ketiga pelaku sudah dikembalikan ke orangtuanya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Budi mengatakan, korban Joanna tidak ingin melanjutkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Sebab ketiga terduga pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan apalagi mereka masih di bawah umur. "Korban tidak ingin melanjutkan kasus lalu terduga pelaku sudah meminta maaf apalagi d bawah umur," kata dia.
Budi mengatakan korban meminta agar masalah tersebut menjadi pembelajaran untuk ketiga terduga pelaku. Ia pun meminta agar masyarakat menjaga perilaku.
Sebelumnya, tiga orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Joanna turis wanita asal Singapura pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2024) di Jalan Braga Kota Bandung berhasil ditangkap. Mereka berinisial RF, RM dan MCA yang merupakan pelajar dan masih berusia di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait pengakuan turis wanita asal Singapura Joanna dan pasangannya Darien yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang pelaku di Jalan Braga Kota Bandung saat malam tahun baru. Dalam rekaman video yang diunggah turis tersebut tanggal 2 Januari, mereka mengaku diikuti tiga orang dan terdapat salah satunya diduga menyentuh bagian badannya.
"Kami langsung menelusuri berdasarkan video, saksi saksi dan di tempat kejadian. Alhamdulillah tadi malam berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Budi mengatakan ketiga terduga pelaku pelecehan seksual tersebut merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur.