REJABAR.CO.ID, KUNINGAN -- Kabar mengenai penyelenggaraan pengobatan tradisional Ida Dayak beredar di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan. Pemkab Kuningan melalui Diskominfo pun meminta masyarakat untuk tidak terjebak pada kabar yang berujung pada penipuan online.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Horison Tirta Sanita Hotel Kuningan pada 4-5 Februari 2025. Kabar itu diunggah di salah satu akun Instagram palsu, seperti @ida.dayak7 dan @ida_dayak7, yang mengarahkan pengikutnya untuk mendaftar melalui situs idadayakofficial.aprov.my.id.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Anwar Nasihin, menegaskan bahwa kabar itu adalah hoaks. “Tidak ada jadwal pengobatan Ida Dayak di Kabupaten Kuningan, apalagi di Horison Tirta Sanita Hotel. Ini murni modus penipuan untuk mencuri data pribadi masyarakat,” ujar Anwar, Selasa (7/1/2025).
Akun Instagram @ida.dayak7 dan @ida_dayak7 pun diketahui mengarahkan pengikutnya ke situs idadayakofficial.aprov.my.id untuk melakukan pendaftaran. Situs itu meminta data pribadi seperti nama lengkap, kota, jenis kelamin, dan nomor Telegram.
Bahkan, saat proses pendaftaran dilanjutkan, situs ini akan meminta kode OTP dari Telegram pendaftarnya.
“Jangan pernah berikan OTP: Dalam situasi apapun, jangan pernah membagikan kode OTP. Jika sampai memberikannya, maka akun Telegram milik warga bisa diretas, dan data pribadinya berisiko disalahgunakan,” kata Anwar.
“Modus penipuan. Situs tersebut adalah jebakan untuk mencuri data pribadi dan mengakses akun Telegram korban,” katanya.
Anwar menambahkan, masyarakat harus lebih waspada terhadap modus penipuan semacam itu. “Jangan pernah memasukkan data pribadi ke situs yang tidak jelas. Apalagi jika situs tersebut meminta kode OTP. Itu adalah salah satu trik untuk mengambil alih akun milik korban,” katanya.
Anwar pun membagikan tips menghindari penipuan nnline:
1. Cek keaslian akun dan situs: Pastikan akun media sosial atau situs memiliki tanda resmi (verified) dan bukan tiruan.
2. Hati-hati dengan permintaan data pribadi: Situs resmi tidak akan meminta informasi sensitif seperti OTP tanpa alasan yang jelas.
3. Verifikasi informasi. Selalu pastikan informasi berasal dari sumber yang terpercaya.
4. Laporkan akun palsu: Jika menemukan akun atau situs yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau platform terkait.
Diskominfo Kabupaten Kuningan pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran informasi palsu dan modus penipuan yang mengatasnamakan tokoh atau pengobatan tertentu. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Saber Hoax Kabupaten Kuningan.
“Ingat, melindungi data pribadi adalah langkah penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan digital. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang cerdas dan bijak dalam menggunakan internet,” kata Anwar.