Kamis 09 Jan 2025 08:45 WIB

Kisruh di Universitas Bandung, LL Dikti Minta Pembelajaran Tetap Berjalan

LL DIkti terus mendorong yayasan agar tetap berupaya menyelesaikan masalah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Dosen, tenaga pendidikan, mahasiswa dan orang tua mahasiswa melakukan audiensi dengan rektorat Universitas Bandung
Foto: M Fauzi Ridwan.
Dosen, tenaga pendidikan, mahasiswa dan orang tua mahasiswa melakukan audiensi dengan rektorat Universitas Bandung

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Lembaga Layanan (LL) Pendidikan Tinggi (Dikti) meminta agar aktivitas pembelajaran mahasiswa di Universitas Bandung tetap berjalan. Terkait permasalahan keuangan yang dihadapi diharapkan bisa diselesaikan oleh pihak yayasan.

Kepala LL Dikti Wilayah IV M Samsuri mengatakan, telah menjembatani pertemuan antara yayasan, perwakilan dosen hingga orangtua dan mahasiswa. Pihaknya, terus mendorong yayasan agar tetap berupaya menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi tersebut.

Baca Juga

"Kita dorong wajib untuk melakukan proses pembelajaran sesuai dengan aturan," ujar Samsuri belum lama ini.

Ia menuturkan pihaknya pun meminta agar kampus wajib melakukan proses sistem penjaminan mutu, internal maupun eksternal. Selain itu proses rehabilitasi harus dilakukan juga. Samsuri mengatakan mereka yang ingin pindah kampus pun harus difasilitasi oleh pihak yayasan dan kampus.

Sebelumnya, puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di salah satu kampus yaitu Universitas Bandung (UB) tak digaji kurun waktu tujuh bulan terakhir sejak tahun 2024. Bahkan kondisi kampus saat ini terancam ditutup akibat berbagai permasalahan yang dihadapinya.

Salah seorang staf operator kampus Universitas Bandung Riki Hardiansyah mengatakan permasalahan yang dihadapi kampus Universitas  Bandung bermula dari penyatuan dua lembaga Politeknik Kesehatan YBA Bandung dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung pada tahun 2023. Setelah satu bulan, ia mengatakan tim inspektorat memeriksa dugaan penyalahgunaan dana program Indonesia pintar (PIP) di lembaga STIA.

"Satu bulan bergabung, tim inspektorat turun memeriksa STIA Bandung terkait dana PIP," ucap dia saat ditemui di kantor Yayasan kampus Universitas Bandung, Senin (6/1/2025).

Hasil dari pemeriksaan, ia menyebut terjadi kerugian negara atau korupsi akibat penyalahgunaan dana PIP. Riki mengatakan kejaksaan pun turut menangani masalah itu dan ditetapkan mantan rektor Universitas Bandung sebagai tersangka.

Tiga hari berselang, Riki mengatakan tim lembaga layanan pendidikan tinggi (LL Dikti) melakukan evaluasi kinerja akademik terhadap kampus selama enam bulan. Hasilnya, mereka menyatakan kampus berstatus dalam pembinaan.

Selain itu, tiga prodi yang bermasalah yaitu S1 dan S2 administrasi publik serta S1 Bisnis ditutup karena terjadi maladministrasi. LL Dikti menemukan terjadi pembelajaran fiktif dari ketiga prodi tersebut.

"Singkatnya maladministrasi, mereka kebanyakan pembelajaran fiktif makanya ditutup tidak bisa membuktikan pembelajaran," ungkap dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement