Ahad 19 Jan 2025 15:44 WIB

KKP Kecewa TNI AL Bongkar Pagar Laut tanpa Kooordinasi, karena Barang Bukti Bisa Hilang

KKP memastikan penyidikan pagar laut tetap dilanjutkan meski sudah dibongkar.

Red: Karta Raharja Ucu
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Foto:

Pembongkaran Pagar Laut Dilakukan Bertahap

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap. "Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," ujarnya.

Harry mengatakan, pembongkaran pagar laut di Tangerang dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. "Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," kata Harry.

Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.    

TNI AL menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh 2 km dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran. Beberapa kendala yang dialami TNI AL di antaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan-bulan.

Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran. Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.

Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan. Harry memastikan pihaknya akan terus bekerja sama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan. "Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira.

Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 km per hari.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement