REJABAR.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat menanggapi perihal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang viral disebut jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kekerasan itu disebutkan dilakukan istrinya sendiri.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandung Barat Imam Santoso membenarkan ASN berinisial C itu bertugas di bawahnya. Pihaknya sudah mengetahui mengenai viralnya kasus dugaan KDRT yang dialami abdi negara tersebut.
"Betul, C PNS yang bertugas di bagian aset Dispora Bandung Barat. Kejadiannya begini, hari Rabu (8/1/2025) Calvin tidak masuk, kita kontak dan butuh untuk keperluan validasi aset kan. Nah tapi kemudian di hari Jumat, ada WA dari istrinya, ngomong bahwa Calvin sakit demam," uajr Imam saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
Kecurigaan semakin kuat saat Calvin menghubungi rekan kerjanya di Dispora. Saat itu C mengatakan bahwa dirinya tidak masuk karena sedang ada masalah. Hal itu membuat pihaknya penasaran karena kehadirannya sedang dibutuhkan.
"Hari Sabtu (11/1/2025) C yang nge WA ke temennya bilang ada tragedi. Dia juga bilang tidak pegang hape dari kemarin. Karena kita butuh validasi aset, kalau tidak bisa kita mintalah pasword kan datanya ada di komputer, kan kota dituntut untuk validasi," katanya.
Sebab penasaran, pihaknya komputer di ruang kerja C. Di komputer tersebut, ada notifikasi pesan yang masuk dari sang istri yang meminta Calvin untuk berobat ke Puskesmas. "Pas hari Senin (13/1/2025) ada WA yang masuk di Komputer, ada bahasa dari istrinya, kamu berobat ke Puskesmas tapi ada foto C itu (yang lebam)," katanya.
Hal itu membuat rekan-rekan kerja C makin curiga dan memutuskan untuk mengontak pihak keluarga hingga melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan kondisi Calvin.
"Saya perintah kan ke staf coba cek ke rumahnya, dicek ternyata udah rumah ke Ciparay. Kemudian kita dapat alamatnya. Staf saya juga telepon ke orang tuanya untuk sama-sama nengok. Begitu masuk, kaget istrinya, staf saya bilang katanya sakit kita mau nengok. Saat itu, C pakai hoodie, dicek dijelaskan ada ini ini dan lain sebagainya," papar Imam.
Imam mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada C untuk menyelesaikan permaslahan tersebut. "Kami tentu memberikan waktu untuk penyembuhan dan menyelesaikan masalah tersebut. Kalau pekerjaan tidak terganggu, karena tugasnya ada yang mengcover," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025) lalu. Pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban sedangkan korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut.
"Betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1/2025) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ujar Ilmansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Setelah membuat laporan, ia mengatakan pihaknya melakukan visum kepada korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dijadwalkan pada Sabtu (18/1/2025) kemarin untuk memeriksa saksi yaitu istri korban.
Pada Sabtu (18/1/2025) kemarin, sebelum dilakukan pemeriksaan kepada istri korban, ia mengatakan korban datang sendiri ke polsek dan mencabut laporannya. Pihaknya sendiri menegaskan tidak melakukan komunikasi sebelumnya yang membuat korban mencabut laporan.
"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," kata dia.
Namun begitu, Ilmansyah mengatakan keluarga korban tidak terima atas hal tersebut. Ia pun menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial bahwa petugas mendorong agar kedua belah pihak untuk musyawarah menyelesaikan masalah tersebut. "Tidak ada Polsek menyarankan musyawarah," kata dia.
Justru ia menyebut setelah pemeriksaan lanjutan, kasus akan dilimpahkan ke Polresta Bandung. Namun, sebelum itu terjadi korban mencabut laporan.
Setelah korban mencabut laporan, ia mengatakan korban mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi. Sedangkan istri korban yang tiba di polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay. "Pukul 13.00 Ahad, korban sudah pulang ke rumahnya," kata dia.
Ilmansyah mengatakan alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya. Akibat kesalahan tersebut, ia mengatakan terjadi perselisihan antara korban dan istrinya sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam.
Saat dikonfirmasi kepada korban, ia mengatakan korban mengakui salah dan menerima sikap dari istrinya yang marah dan tidak menerima atas perbuatannya. Kapolsek mengatakan setelah kejadian perselisihan dan sebelum dilaporkan, korban dan istrinya masih tinggal satu rumah dan tidak terjadi masalah.