Kamis 30 Jan 2025 08:17 WIB

Pemkab Indramayu Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Rob Eretan

Penetapan status tersebut saat ini hanya tinggal menunggu surat keputusan dari bupati

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Banjir rob menerjang Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/1/2025). Ombak setinggi empat meter datang secara tiba-tiba dan memaksa warga untuk mengungsi.
Foto: Lilis Sri Handayani
Banjir rob menerjang Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/1/2025). Ombak setinggi empat meter datang secara tiba-tiba dan memaksa warga untuk mengungsi.

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU-- Pemkab Indramayu akan menetapkan status tanggap darurat pada bencana banjir rob yang melanda Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/1/2025). Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Indramayu, Sutrisno mengatakan, status tanggap darurat rencananya akan diberlakukan mulai hari ini sampai tujuh hari kedepan.

Penetapan status tersebut saat ini hanya tinggal menunggu surat keputusan dari bupati Indramayu. “Tanggap darurat ini kami lakukan selama tujuh hari, bisa diperpanjang hingga 14 hari. Tapi mudah-mudahan tujuh hari ini bisa selesai,” ujar Sutrisno, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga

Banjir rob itu bermula dari ganasnya ombak yang menerjang permukiman warga Desa Eretan Kulon hingga setinggi empat meter. Ombak pun sampai membuat tembok breakwater jebol pada dua titik di Blok Kibuyut.

Dalam waktu bersamaan, tanggul sungai Kali Menir juga jebol di satu titik. Hal itu membuat air laut dan air sungai bersamaan memasuki permukiman warga. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan hujan intensitas ringan hingga tinggi yang mengguyur wilayah itu sehari semalam sejak kemarin.

Banjir pun merendam rumah-rumah warga dengan ketinggian lebih dari satu meter. Sutrisno menyebutkan, warga yang terdampak sudah mengungsi di Balai Desa Kertawinangun dan rumah kerabat masing-masing. Dia menyebutkan, sementara tercatat ada 123 kepala keluarga (KK) yang terdampak. “Banjir menyebabkan tujuh rumah warga rusak,” katanya.

Sutrisno mengatakan, pihaknya akan melakukan kaji cepat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menentukan kebutuhan yang dibutuhkan oleh warga terdampak banjir rob. “Nanti kami akan kaji cepat dengan SKPD sehingga nanti muncul pengkajian kebutuhan pasca bencana, BPBD nantinya bertugas untuk mengkoordinasikan,” katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement