Selasa 04 Feb 2025 19:32 WIB

Honorer di Kabupaten Cianjur Tolak PPPK Paruh Waktu

Para honorer telah bekerja untuk negara dengan dedikasi penuh

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Cianjur
Foto: Dok Republika
Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Cianjur

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG-- Ratusan honorer R2 dan R3 asal Kabupaten Cianjur menolak kebijakan pemerintah pusat tentang PPPK paruh waktu untuk honorer R2 dan R3. Mereka meminta agar honorer R2 dan R3 segera ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu.

Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Cianjur Heryawan Yusup mengatakan, para honorer telah bekerja untuk negara dengan dedikasi penuh. Meski, status para honorer yang tidak dihargai. "Kami berharap pemerintah mendengar dan memenuhi tuntutan kami,” ujar Heryawan belum lama ini.

Baca Juga

Heryawan mengaku, turut melakukan aksi bersama ratusan honorer R2 dan R3 lainnya dari berbagai daerah di depan Gedung DPRD RI pada Senin (3/2/2025) kemarin. Pihaknya menolak status PPPK paruh waktu sebab tidak mencerminkan penghargaan atas dedikasi honorer.

Mereka pun mendesak, agar pemerintah mengesahkan peraturan pemerintah tentang manajemen ASN turunan undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023. Serta mendesak penerbitan keputusan presiden untuk mengangkat tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN menjadi PPPK penuh waktu.

Mereka pun meminta agar rekrutmen CPNS tahun 2025 dihentikan sementara hingga seluruh honorer R2 dan R3 selesai diangkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika bersama Komisi I DPRD  telah menyerahkan aspirasi tenaga honorer R2 dan R3 ke DPR RI, Senin (3/2/2025) kemarin. Mereka datang untuk mendukung perjuangan para tenaga honorer yang menuntut menjadi PPPK penuh waktu.

Metty mengatakan perjuangan tenaga honorer harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia bersama rombongan sengaja datang untuk memberikan dukungan penuh kepada honorer R2 dan R3. “Saya berharap semua pihak terkait dapat mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dan harapan mereka, karena ini menyangkut masa depan mereka yang telah berdedikasi penuh untuk negara,” katanya.

Menurut Metty, pihaknya telah menyerahkan dokumen berita acara kesepakatan (BAK) nomor 001/BAK/AHI/I/2025 kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Isinya, percepatan pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 berbasis database BKN dan menunda rekrutmen CPNS dan PPPK formasi umum hingga pengangkatan honorer selesai dilakukan.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement