Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi akhirnya mengetahui identitas pelaku pertama yakni Iza yang diketahui baru keluar dari Rutan pada Desember 2024 usai menjalani hukuman penjara selama dua tahun akibat kasus penggelapan. Dia ditangkap polisi pada 15 Februari 2025.
"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berinisial I (Iza) kemudian dari si pelaku ini kita kembangkan dan akhirnya kami berhasil mendapatkan pelaku yang lainnya yang berinisial Z (Zulkarnain) dan M (Misni). Kedua tersangka tersebut merupakan pelaku yang masih penghuni di Rutan di Lampung," kata Tri.
Para pelaku itu mengakui perbuatannya, dan kini sudah dijadikan tersangka. Mereka sudah merencanakan aksi penipuan dengan modus love scam atau penipuan yang mengelabui korban dengan cara berpura-pura tertarik hingga menjalin hubungan romantis.
"Dari keterangan si pelaku kami mendapatkan keterangan bahwa niat pelaku ini adalah untuk memeras korban," kata dia.
Para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Jo Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 368 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan korban pun banyak, kami mempersilahkan kepada masyarakat kota Cimahi dan Kabupaten Bandung yang mengalami motif yang sama untuk segera melapor ke Polres Cimahi," kata Tri.
Sementara itu tersangka Iza yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi mengaku mengenal dua tersangka lainnya saat masih berada di Rutan. Mereka pun merencanakan aksi untuk melakukan penipuan dengan menanfaatkan teknologi AI.
Iza diberikan tugas untuk membuatkan rekening bank atas nama dirinya. Dia diberikan upah Rp 2 juta untuk setiap nomor rekening yang diserahkan kepada kedua tersangka yang memiliki ide melakukan kejahatan dengan modus love scam.
"Saya ditawarkan rekening dan dikasih Rp 2 juta karena saya tetap tidak punya uang akhirnya saya berminat untuk ikut dan memberikan rekening atas nama pribadi. Saya kasihkan kepada teman saya tiga rekening," kata Iza.