Senin 24 Feb 2025 17:04 WIB

Polres Indramayu Grebek Rumah Penimbun BBM Subsidi, 115 Jerigen Solar Diamankan

Petugas menemukan tumpukan jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di garasi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Polres Indramayu grebek rumah penimbun BBM bersubsidi jenis solar di Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Foto: Dok Polres Indramayu
Polres Indramayu grebek rumah penimbun BBM bersubsidi jenis solar di Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Indramayu. Dalam kasus itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial C (44), warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat. Tersangka diringkus pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya.

Tak hanya menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan ratusan liter solar subsidi yang disimpan oleh tersangka di rumahnya.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan, kasus itu terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka saat membeli BBM jenis solar subsidi di SPBUN Limbangan.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBUN Limbangan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka membeli solar subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM milik orang lain," ujar Hillal, Senin (24/2/2025).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan tumpukan jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam garasi rumahnya.

Dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi mengamankan 115 jerigen berisi masing-masing 30 liter solar subsidi. Selain itu, polisi juga menyita lima lembar Surat Rekomendasi Pembelian BBM yang dikeluarkan oleh Kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Juntinyuat.

Hillal mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement