Selasa 10 Jun 2025 12:49 WIB

Polres Indramayu Patroli Pelajar Keluyuran di Jam Malam

Pembatasan jam malam bagi pelajar juga bertujuan untuk melindungi peserta didik

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas Polres Indramayu melaksanakan patroli penerapan jam malam bagi pelajar, Senin (9/6/2025) malam.
Foto: Dok Polres Indramayu
Petugas Polres Indramayu melaksanakan patroli penerapan jam malam bagi pelajar, Senin (9/6/2025) malam.

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU--Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sosialisasi penerapan jam malam di wilayah hukum Polres Indramayu, Senin (9/6/2025) malam.

Patroli itu dimaksudkan untuk mendukung implementasi Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.

Baca Juga

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, diwakili Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, didampingi oleh KBO Sat Binmas, Ipda Tasim, serta KBO Sat Lantas, Ipda Masnan.

Suprihati menjelaskan, kegiatan itu merupakan bentuk komitmen Polres Indramayu dalam mendukung upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat yang sesuai dengan nilai-nilai Panca Waluya. Yaitu cageur, bageur, bener, pinter tur singer.

Ia menambahkan, pembatasan jam malam bagi pelajar juga bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi kegiatan negatif di luar, termasuk dalam mendukung program pembinaan karakter generasi muda. “Penerapan jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua,” kata Suprihati.

Suprihati menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, perangkat desa dan orang tua murid. Hal itu untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif dan bijak.

Ia juga berpesan kepada para orang tua agar mendukung kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka. “Kami berharap partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar fokus pada kegiatan positif,” imbuhnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk dalam mendukung program pembinaan karakter generasi muda. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramauyu’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” kata Tarno. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement