REJABAR.CO.ID, CIREBON--Kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah mengadakan study tour bagi para siswanya, mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jabar.
“Kami mendukung kebijakan Pak Gubernur karena memang dirasa sangat baik, dilihat dari substansi yang beliau sampaikan,” ujar Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo, Kamis (6/3/2025).
Ambar menyatakan, surat edaran mengenai larangan study tour pun sebenarnya secara substansi sudah ada sejak 2024. Menurutnya, Gubernur Dedi Mulyadi hanya menegaskan kembali aturan tersebut.
Ambar mengungkapkan, kebijakan itupun bukan melarang study tour secara keseluruhan. Namun, lebih terkait pengelolaan dan tujuan study tour-nya yang harus betul-betul menjadi bagian dari penambahan wawasan siswa. “Kalau kita bicara study tour, ada nilai edukasi di situ, pengelolaannya juga harus dilakukan secara transparansi, terutama oleh komite dan anak-anak,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan study tour pun tidak boleh menjadi beban bagi siswa. Itu berarti, pengelolaannya bukan lagi paksaan dari sekolah, dimana siswa yang tidak berangkat harus tetap membayar atau diberikan tugas yang berlebihan.
Ambar mengungkapkan, kebijakan gubernur yang melarang sekolah mengadakan study tour sebenarnya bertujuan untuk melindungi pihak sekolah itu sendiri. Ia mengatakan, pihak sekolah bisa terlindungi dari kecurigaan mengenai adanya dugaan pungutan liar.
“Jadi kalau yang dilarang kemudian marah, berarti gak mau dilindungi. Tugas sekolah kan cukup satu, yaitu meningkatkan mutu layanan pendidikan kepada anak-anak supaya menjadi generasi yang unggul,” katanya.
Ketika ditanyakan mengenai adanya reaksi protes dari pelaku usaha jasa dan travel, Ambar kembali menegaskan bahwa kebijakan itu bukan bermaksud membatasi bisnis mereka. Namun lebih pada pengelolaan study tour dan kemanfaataannya bagi anak. “Kalau kita bicara study tour, ada nilai edukasi di situ, pengelolaannya harus dilakukan secara transparansi terutama oleh komite dan anak-anak,” katanya.
Ambar mengatakan, pihaknya akan secara konsisten melaksanakan kebijakan gubernur. Untuk itu, pihaknya tidak akan memberikan ijin, baik lisan maupun tertulis, kepada sekolah yang mengadakan study tour ke luar Jabar dan pengelolaannya dilakukan oleh pihak sekolah sendiri. “Jika ada sekolah yang membandel, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,’’ katanya.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan Inspektorat itulah yang akan menjadi dasar untuk pengambilan tindakan sanksi yang tepat.