Kamis 06 Mar 2025 14:30 WIB

Warga Majalengka Dipenjara di Ethiopia: Dijebak Bawa Cokelat Isi Narkoba

Linda dijebak jaringan narkoba internasional dan terancam hukuman mati.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA -- Nasib pilu dialami Linda Yuliana (27 tahun), seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Niatnya bekerja untuk meningkatkan perekonomian keluarga, justru berujung penjara di Ethiopia.

Linda awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, justru menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional. Warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka itu dituding terlibat dalam kasus narkoba di negara yang terletak di benua Afrika tersebut.

 

Kasus itupun mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Juhana Zulfan, yang menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida. Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda ke luar negeri bermula dari ajakan seorang kenalan bernama Dinda. Saat itu, Linda ditawari pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.

Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Ia pun berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024 lalu.

“Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi,” ujar Juhana, Senin (3/3/2025).

Linda pun mematuhi perintah itu dan tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut. Ia bahkan sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement