Namun, lanjutnya, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawa Linda. Akibatnya, ia langsung ditangkap karena dituduh sebagai pengedar narkoba hingga akhirnya dipenjara.
“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” tutur Juhana.
Di sisi lain, lanjut Juhana, keluarga Linda di Kabupaten Majalengka juga tengah mengalami kesulitan. Orang tua Linda dalam kondisi sering sakit-sakitan.
Juhana menegaskan, negara harus hadir untuk melindungi warganya. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi Linda.
“Peristiwa nahas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ucap dia.