Kamis 27 Mar 2025 18:04 WIB

Bentuk Satgas Antipremanisme, Demul: Lindungi Warga dari Pemalakan dan Intimidasi

Satgas antipremanisme harus segera bekerja berantas pemalakan dan intimidasi.

Red: Erdy Nasrul
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi  berbincang dengan anggota ormas saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2025.
Foto:

Keluhan ini sudah ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan para pengamat.

Semuanya menyesalkan tindakan ormas yang bergaya preman menekan pabrik dan perusahaan meminta sumbangan, pekerjaan, limbah dan fasilitas lain.

Belakangan ini, kalangan ormas justru memanfaatkan situasi dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara-cara bergaya preman. Sudah ada preman di Bekasi yang ditangkap polisi.

Noel mengatakan Kemnaker akan mengundang Himpunan Kawasan Industri, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kemudian Pemda Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khusus Yogyakarta (DKY) dan Jawa Timur.

“Langkah pertama kita mulai dari Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi percontohan bagi seluruh provinsi,” kata Noel.

Menurut Wamenaker Noel, hanya tindakan pidana yang bisa memberantas ormas bergaya premanisme.

“Kita akan rumuskan langkah konkret. Kita harapkan, dengan koordinasi Kemdagri dan Polri, semua propinsi akan mengkuti langkah bersama memberantas premanisme yang meresahkan pabrik/perusahaan,” imbuhnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement