Keluhan ini sudah ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan para pengamat.
Semuanya menyesalkan tindakan ormas yang bergaya preman menekan pabrik dan perusahaan meminta sumbangan, pekerjaan, limbah dan fasilitas lain.
Belakangan ini, kalangan ormas justru memanfaatkan situasi dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara-cara bergaya preman. Sudah ada preman di Bekasi yang ditangkap polisi.
Noel mengatakan Kemnaker akan mengundang Himpunan Kawasan Industri, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kemudian Pemda Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khusus Yogyakarta (DKY) dan Jawa Timur.
“Langkah pertama kita mulai dari Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi percontohan bagi seluruh provinsi,” kata Noel.
Menurut Wamenaker Noel, hanya tindakan pidana yang bisa memberantas ormas bergaya premanisme.
“Kita akan rumuskan langkah konkret. Kita harapkan, dengan koordinasi Kemdagri dan Polri, semua propinsi akan mengkuti langkah bersama memberantas premanisme yang meresahkan pabrik/perusahaan,” imbuhnya.