REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Seorang ibu dan bayi berusia empat bulan ditinggal suami saat perjalanan mudik di Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Masjid Besar Ciawi, Selasa (1/4/2025). Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengantar ibu dan bayi ke kediaman asal menggunakan travel di Pangalengan
Kepala Pos Terpadu Ampera Polres Tasikmalaya Kota AKP Asep Saefullah mengatakan, petugas yang tengah berpatroli melihat seorang ibu menggendong bayi dengan kondisi menangis. Petugas yang menanyai ibu tersebut mengaku beristirahat di Masjid Ciawi setelah ditinggalkan suaminya.
Selanjutnya, ibu tersebut berencana melapor ke Polsek Ciawi untuk meminta pertolongan. Ia mengatakan hasil dari wawancara, ibu dan bayi serta suaminya mudik pada Senin (31/3/2025) sore ke kampung halaman suaminya di Kabupaten Ciamis.
Namun, tanpa alasan yang jelas, Asep mengatakan suaminya meninggalkan istri dan anaknya yang berusia empat bulan. Karena ibu tersebut tidak mengetahui alamat di Ciamis, pihak kepolisian mengantarkan ke rumahnya di Pangalengan.
"Awalnya, mereka berencana menggunakan transportasi umum, tetapi tidak mendapatkan tiket karena penuh. Akhirnya, ibu dan bayi tersebut difasilitasi menggunakan mobil travel," ujar Asep, Kamis (3/4/2025).
Pihaknya juga memberikan makanan dan susu untuk sang bayi karena sang ibu tidak membawa uang sepeser pun. Diketahui, ibu dan anak tersebut sempat menginap di Masjid Ciawi.
Saat ditanya terkait apakah terdapat permasalahan keluarga, ia mengatakan dalam kondisi baik tanpa ada percekcokan. "Ibu dan anak itu berada di Masjid Ciawi sambil menangis," kata dia.
Pihaknya telah mengantar ibu dan anak tersebut ke kediamannya di Pangalengan.