Senin 14 Apr 2025 11:15 WIB

Rampas HP Anak SD, Pelaku Acungkan Golok dan Ancam Warga Pakai Air Soft Gun

Pelaku mengambil paksa ponsel korban sambil mengancam korban pakai senjata tajam

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Senjata tajam (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Senjata tajam (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  MAJALENGKA--Perampasan handphone milik seorang bocah sekolah dasar (SD) terjadi di Kabupaten Majalengka. Dalam aksinya, pelaku mengancam korbannya dengan golok dan mengacungkan air soft gun saat warga mencoba mengejarnya.

Peristiwa itu bermula saat korban sedang bermain handphone di depan rumahnya, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Melihat hal itu, pelaku yang berinisial KP (37), warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, langsung mendekat.

Baca Juga

Pelaku kemudian mengambil paksa ponsel korban sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa golok. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah. Namun, saat pelaku sudah kabur, korban langsung meminta tolong warga. "Korban berteriak meminta pertolongan warga sehingga warga berdatangan,” ujar Kapolsek Malausma, Iptu Yondri, Senin (14/4/2025).

Warga pun langsung berusaha untuk mengejar pelaku. Namun, pelaku langsung mengeluarkan air soft gun untuk mengancam warga yang mengejarnya. Warga akhirnya menghubungi petugas Polsek Malausma untuk meminta bantuan. Petugas pun bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti ponsel milik korban.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Malausma untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, petugas terus mengembangkan kasus itu untuk memastikan ada tidaknya TKP lain dalam aksi tersebut. "Dalam kasus itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Yondri. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement