REJABAR.CO.ID, CIREBON---- Jajaran Polresta Cirebon menggelar patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 170 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kegiatan tersebut berhasil mengamankan 55 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, 125 botol ciu, dan 34 liter tuak.
Selain itu, petugas juga mengamankan 47 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknisnya. ‘’Kami juga mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak tawuran,’’ ujar Sumarni, Ahad (31/3/2024).
Para pemuda itu terdiri dari FA (17), AL (18), AR (15), RE (14), AB (17), AS (16), DA (17), KH (18), DS (16), BS (19), EV (18), HA (18), ZI (17), dan KR (15). Mereka seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Dari tangan para pemuda itu, polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor, 13 handphone, dan lainnya.
Sumarni mengatakan, patroli dan KRYD bertujuan untuk memastikan segala aktifitas maupun situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif. Dengan demikian, masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.
Kegiatan itu juga merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya. Sumarni juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari. Dengan demikian, mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. ‘’Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat terjadinya tindak kejahatan. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,’’ kata Sumarni.